Selasa, 02 Desember 2014

Rendahnya Kualitas SDM dan Memperbaiki Sistem Pendidikan


SUMBER daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan negara dan bangsa. SDM berkontribusi pada proses pembangunan ekonomi nasional. Harus diakui kontribusiSDM Indonesia tidak menunjukkan signifikansi selama ini dalam membangun bangsa. Sangat disayangkan, kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah dan beraneka ragam tidak dibarengi banyaknya SDM berkualitas. Masih rendahnya SDM inilah menyebabkan sumber daya alam (SDA) belum mampu mensejahterahkan rakyat dan justru SDA kita banyak dikuasai asing.

Di sisi lain, berdasarkan pengukuran Forum Ekonomi Dunia yang dikeluarkan Selasa (1/10/2013) di Jenewa, Swiss, sebagaimana dikutip rri.co.id, indeks SDM bangsa Indonesia saat ini berada di urutan ke-53 dari 122 negara. Indeks SDM dari Forum Ekonomi Dunia merupakan perangkat pengukuran baru untuk menilai sejauh mana negara mengelola anugerah SDM-nya berdasarkan potensi kekuatan ekonomi jangka panjang pada tenaga kerja mereka.

Rendahnya kualitas SDM Indonesia terkait dengan faktor pendidikan yang tidak sepenuhnya mendukung ke arah kemandirian manusia Indonesia. Secara normatif, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 4 ayat 1 menyebutkan, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air."

Namun fakta di lapangan, cita-cita bangsa kita belum terwujud. Lantas, apakah sebenarnya penghambat peningkatan kualitas SDM khususnya pendidikan? Ketidakmampuan sistem pendidikan kita menciptakan SDM berkualitas tinggi disebabkan sistem pendidikan kita yang masih berorientasi pada pengetahuan (aspek kognitif), bukan berdasarkan pengamalan nilai-nilai agama.

Indikator keberhasilan peserta didik hanya diukur pada hasil Ujian Nasional yang terbatas pada beberapa mata pelajaran tertentu seperti matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sementara mata pelajaran yang membutuhkan pengamalan dan mengajarkan nilai-nilai moral tidak mendapat tempat dalam evaluasi belajar dan standar kompetensi serta mutu pendidikan.

Dengan kata lain, sistem pendidikan sekarang mengabaikan aspek pembentukan kepribadian peserta didik sebagaimana tujuan pendidikan, "membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa…" Dampaknya, banyak peserta didik dan anak-anak usia sekolah yang terjerat dalam seks bebas, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, perilaku kekerasan massal antar pelajar (tawuran) dan berbagai tindakan kriminal lainnya yang bersifat kasuistis seperti pencurian, pemerkosaan, pembunuhan.

Ragam tindak kriminal anak usia sekolah adalah resultante dari sistem pendidikan nasional yang tidak sepadan antara tujuan pendidikan dengan penyelenggaraan proses pendidikan. Upaya membentuk manusia Indonesia yang berkepribadian dan berakhlak mulia sebagaimana dicita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional (pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003) tidak sesuai dengan realitas. Dengan kata lain, perencanaan pendidikan Indonesia belum menemukan arah yang pasti.

Memperbaiki Sistem Pendidikan
Indonesia sudah memiliki modal besar terhadap kekayaan alam, tetapi kurangnya pengetahuan menyebabkan bangsa Indonesia baru memanfaatkan sedikit kekayaan alam yang dimiliki. Hal tersebut terjadi karena kurangnya SDM terdidik bahkan tidak sedikit hal ini dimanfaatkan negara-negara maju untuk menggali potensi kekayaan alam di Indonesia. Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian sangat besar pemerintah agar mementingkan segmen pendidikan bangsa, sehingga dapat menggali kualitas SDM yang masih belum tergali atau mengayomi bibit unggul yang sudah dimiliki agar tidak juga dimanfaatkan negara lain atau dalam hal ini dibiayai untuk kemajuaan negara lain tersebut.

Memperbaiki sistem pendidikan pun menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena melalui sistem pendidikan yang baik tiap individu mendapatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan serta penanaman nilai dan sikap luhur.

Untuk itu, sangat diperlukan peranan berbagai pihak di bidang pendidikan karena pendidikan merupakan salah satu atau bahkan satu-satunya cara untuk bisa memajukan Indonesia sehingga menjadi bangsa yang memiliki budaya baik dan mengakar kepada seluruh masyarakat.

Tidak hanya orang tua dan guru, sudah semestinya pendidikan juga menjadi perhatian utama pemerintah agar semakin banyak terlahir SDM berkualitas yang mampu mengelola SDA negeri ini demi kemajuan bangsa.

Akhirnya, kita tentu sepakat bahwa mengelola SDM berbanding lurus dengan kemajuan bangsa. Kemajuan sebuah bangsa tidak terlepas bagaimana sebuah bangsa mengelola SDM dengan baik sebagai aset bangsa yang dapat membawa kemajuan. Jika kemajuan sebuah bangsa hanya bertopang pada SDA maka suatu saat nanti SDA yang dimiliki akan habis, sementara dengan mengelola SDM secara baik maka bangsa itu akan dapat eksis di dalam percaturan ekonomi global walau mungkin dengan keterbatasan SDA yang dimilikinya. Seperti halnya sebagian negara di Afrika dijajah karena kurangnya SDM terdidik, sebaliknya lihatlah Negara Jepang yang SDA-nya sanga kurang namun SDM-nya tinggi, menjadikannya disegani negara-negara tetangga bahkan dunia. (Oleh: Drs Riduan Siagian SH MH)

Penulis dosen STIE Bisnis Indonesia

sumber





0 komentar:

Posting Komentar