Senin, 27 April 2015

Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015


Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015~Kompetensi, profesionalisme, dan karier PTK pendidikan dasar perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya yaitu melalui pemberdayaan kelompok kerja PTK. Kelompok kerja perlu didukung untuk meningkatkan frekuensi, intensitas, dan kebermaknaan eksistensinya dalam peningkatan karier anggotanya. Oleh karena itu, pengurus kelompok kerja PTK, termasuk pengurus musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) sekolah menengah pertama (SMP), perlu didorong untuk memotivasi, mendisiplinkan, mengembangkan, dan melakukan profesionalisasi diri seluruh anggotanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya guru mata pelajaran SMP yang kompeten, profesional, dan membanggakan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat P2TK DikdasKemdikbud melalui APBN tahun 2015 akan  memberikan bantuan peningkatan karier PTK SMP melalui MGMP SMP tahun 2015. Sasaran penerima bantuan dana peningkatan karier PTK dikdas dalam program ini, yaitu sebanyak 1497 paket dengan jumlah dana bantuan yang akan diberikan sebesar Rp28.000.000,- per MGMP SMP.Untuk dapat memperoleh dana bantuan ini, MGMP harus mengajukan proposal dengan persyaratan :
  1. Mempunyai wadah (SK pendirian, struktur organisasi, pengurus) yang disahkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi;
  2. Memiliki daftar anggota MGMP yang mencakup: nama lengkap, NIP, asal sekolah, pangkat/golongan, telepon rumah, nomor HP. (Format lampiran 3);
  3. Masih aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam satu tahun terakhir yangditunjukkan dengan adanya program kerja dan dilampiran daftar hadir secara berkala, jadwal kegiatan, laporan, dan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan;
  4. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atas nama kelompok MGMP SMP;
  5. Memiliki sistem manajemen yang transparan dan akuntabel dibuktikan dengan menyerahkan contoh kegiatan dan keuangan;
  6. Memiliki rekening yang masih aktif atas nama kelompok MGMP SMP, berikut fotokopsaldo akhir minimal Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau sesuai aturan bank penabung pada saat proposal dikirim;
  7. Melampirkan surat verifikasi rekening aktif dari pihak Bank Pemerintah yang bersangkutan dan ditandatangani oleh pejabat Bank dan dibubuhi stempel Bank yang bersangkutan.
 MGMP yang dapat mengajukan proposal adalah 
  • MGMP PKn;
  • MGMP Bahasa Indonesia;
  • MGMP Bahasa Inggris;
  • MGMP Matematika;
  • MGMP IPA;
  • MGMP IPS;
  • MGMP Seni dan Budaya;
  • MGMP Penjasorkes;
  • MGMP Muatan Lokal (Bahasa Daerah, PTD, Prakarya, TIK, dan sejenisnya);
  • MG BP/BK.
Batas akhir pengiriman proposal adalah tanggal 30 April 2015 (Cap POS). Proposal dikirim kealamat :
Subdit PTK SMP
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung C Lantai 18 Kompleks Kemdikbud
Jalan Jenderal Sudirman-Senayan Jakarta Pusat 10270
Telepon/Fax: (021) 57851860

Pada sampul pengiriman disudut kanan atas atau tengah, ditulis dengan huruf capital dengan ukuran besar, yaitu PROPOSAL MGMP SMP TAHUN 2015
 
Untuk menghindari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila ada pertanyaan, maka pengurus MGMP dapat berkonsultasi dengan seksi FPMP Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) masing-masing propinsi. 
Pedoman kegiatan Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP SMP Tahun 2015dapat diunduh DISINI. Download Pengumuman ResminyaDISINI 
Baca Selengkapnya

Sabtu, 13 Desember 2014

RAPOR SD Kurikulum 2013


Aplikasi penilain kurikulum 2013 untuk SD yang dapat didownload gratis telah resmi diluncurkan Kemdikbud.


Direktorat Pembinaan SD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah resmi meluncurkan aplikasi penilaian Kurikulum 2013 (K-13). Aplikasi rapor K-13 SD ini dapat digunakan oleh sekolah untuk melakukan penilaian terhadap siswa. Aplikasi ini adalah aplikasi gratis untuk semua sekolah.

Karena terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (dapodik) sekolah, aplikasi resmi rapor K-13 dari Kemdikbud ini hanya bisa dipasang pada komputer yang telah terinstal aplikasi dapodik sekolah. Aplikasi pengolah nilai K-13 SD dapat didownload di laman website resmi Direktorat Pembinaan SD Kemdikbud, aplikasi dapat didownload di sini.

Sebelum dijalankan, aplikasi rapor SD ini harus disinkronkan terlebih dahulu dengan dapodik. Hal ini untuk pengisian data sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) atau guru, rombongan belajar dan siswa. Username dan password default dari aplikasi ini adalah nomor NUPTK dari guru. Setelah berhasil login, guru dapat mengganti password.

Sebagai data awal, aplikasi ini sudah dilengkapi dengan kompentensi dasar dan indikator sebagaimana tercantum pada buku guru K-13. Aplikasi rapor akan mengolah nilai indikator menjadi nilai kompetensi dasar. Aplikasi rapor akan menyeleksi kompetensi dasar yang menonjol positif dan negatif untuk setiap siswa dan mencetak penilaian deskripsi. 

Baca Selengkapnya

Rabu, 03 Desember 2014

PKG

Setiap akhir pekan sehabis selesai jam pelajaran tanpak bapak/ibu guru sedang berkumpul di Pusat Kegiatan Guru (PKG), dengan dibimbing oleh Ibu Kepala Sekolah atau sekali waktu didampingi oleh bapak/ibu pengawas TK/SD. mereka pun giat mendengarkan penjelasan yang diberikan agar mampu mengerjakan dan melaksanakan sesuatu yang berkaitan dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG)Seperti hal nya pada kegiatan uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian kinerja guru (PKG) akan dilakukan per individu. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menjalankan kurikulum 2013 dengan harapan untuk peningkatan kualitas guru. Semua akan mendapatkan pembaruan mulai dari kurikulum, penilaiaan kinerja dan juga pengangkatan calon guru.

Penilaian kinerja guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, dengan kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan. Dengan harapan timbulnya peningkatan kualitas pembelajaran.

Hasil dari Penilaian Kinerja Guru (PKG) dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Selain itu, hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) juga digunakan sebagai dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru. 

Sebagaimana Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Berikut kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis Penilaian 


File Pendukung dan Aplikasi PKG download disini
Baca Selengkapnya

Selasa, 02 Desember 2014

Rendahnya Kualitas SDM dan Memperbaiki Sistem Pendidikan


SUMBER daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan negara dan bangsa. SDM berkontribusi pada proses pembangunan ekonomi nasional. Harus diakui kontribusiSDM Indonesia tidak menunjukkan signifikansi selama ini dalam membangun bangsa. Sangat disayangkan, kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah dan beraneka ragam tidak dibarengi banyaknya SDM berkualitas. Masih rendahnya SDM inilah menyebabkan sumber daya alam (SDA) belum mampu mensejahterahkan rakyat dan justru SDA kita banyak dikuasai asing.

Di sisi lain, berdasarkan pengukuran Forum Ekonomi Dunia yang dikeluarkan Selasa (1/10/2013) di Jenewa, Swiss, sebagaimana dikutip rri.co.id, indeks SDM bangsa Indonesia saat ini berada di urutan ke-53 dari 122 negara. Indeks SDM dari Forum Ekonomi Dunia merupakan perangkat pengukuran baru untuk menilai sejauh mana negara mengelola anugerah SDM-nya berdasarkan potensi kekuatan ekonomi jangka panjang pada tenaga kerja mereka.

Rendahnya kualitas SDM Indonesia terkait dengan faktor pendidikan yang tidak sepenuhnya mendukung ke arah kemandirian manusia Indonesia. Secara normatif, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 4 ayat 1 menyebutkan, "Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air."

Namun fakta di lapangan, cita-cita bangsa kita belum terwujud. Lantas, apakah sebenarnya penghambat peningkatan kualitas SDM khususnya pendidikan? Ketidakmampuan sistem pendidikan kita menciptakan SDM berkualitas tinggi disebabkan sistem pendidikan kita yang masih berorientasi pada pengetahuan (aspek kognitif), bukan berdasarkan pengamalan nilai-nilai agama.

Indikator keberhasilan peserta didik hanya diukur pada hasil Ujian Nasional yang terbatas pada beberapa mata pelajaran tertentu seperti matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sementara mata pelajaran yang membutuhkan pengamalan dan mengajarkan nilai-nilai moral tidak mendapat tempat dalam evaluasi belajar dan standar kompetensi serta mutu pendidikan.

Dengan kata lain, sistem pendidikan sekarang mengabaikan aspek pembentukan kepribadian peserta didik sebagaimana tujuan pendidikan, "membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa…" Dampaknya, banyak peserta didik dan anak-anak usia sekolah yang terjerat dalam seks bebas, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, perilaku kekerasan massal antar pelajar (tawuran) dan berbagai tindakan kriminal lainnya yang bersifat kasuistis seperti pencurian, pemerkosaan, pembunuhan.

Ragam tindak kriminal anak usia sekolah adalah resultante dari sistem pendidikan nasional yang tidak sepadan antara tujuan pendidikan dengan penyelenggaraan proses pendidikan. Upaya membentuk manusia Indonesia yang berkepribadian dan berakhlak mulia sebagaimana dicita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional (pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003) tidak sesuai dengan realitas. Dengan kata lain, perencanaan pendidikan Indonesia belum menemukan arah yang pasti.

Memperbaiki Sistem Pendidikan
Indonesia sudah memiliki modal besar terhadap kekayaan alam, tetapi kurangnya pengetahuan menyebabkan bangsa Indonesia baru memanfaatkan sedikit kekayaan alam yang dimiliki. Hal tersebut terjadi karena kurangnya SDM terdidik bahkan tidak sedikit hal ini dimanfaatkan negara-negara maju untuk menggali potensi kekayaan alam di Indonesia. Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian sangat besar pemerintah agar mementingkan segmen pendidikan bangsa, sehingga dapat menggali kualitas SDM yang masih belum tergali atau mengayomi bibit unggul yang sudah dimiliki agar tidak juga dimanfaatkan negara lain atau dalam hal ini dibiayai untuk kemajuaan negara lain tersebut.

Memperbaiki sistem pendidikan pun menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena melalui sistem pendidikan yang baik tiap individu mendapatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan serta penanaman nilai dan sikap luhur.

Untuk itu, sangat diperlukan peranan berbagai pihak di bidang pendidikan karena pendidikan merupakan salah satu atau bahkan satu-satunya cara untuk bisa memajukan Indonesia sehingga menjadi bangsa yang memiliki budaya baik dan mengakar kepada seluruh masyarakat.

Tidak hanya orang tua dan guru, sudah semestinya pendidikan juga menjadi perhatian utama pemerintah agar semakin banyak terlahir SDM berkualitas yang mampu mengelola SDA negeri ini demi kemajuan bangsa.

Akhirnya, kita tentu sepakat bahwa mengelola SDM berbanding lurus dengan kemajuan bangsa. Kemajuan sebuah bangsa tidak terlepas bagaimana sebuah bangsa mengelola SDM dengan baik sebagai aset bangsa yang dapat membawa kemajuan. Jika kemajuan sebuah bangsa hanya bertopang pada SDA maka suatu saat nanti SDA yang dimiliki akan habis, sementara dengan mengelola SDM secara baik maka bangsa itu akan dapat eksis di dalam percaturan ekonomi global walau mungkin dengan keterbatasan SDA yang dimilikinya. Seperti halnya sebagian negara di Afrika dijajah karena kurangnya SDM terdidik, sebaliknya lihatlah Negara Jepang yang SDA-nya sanga kurang namun SDM-nya tinggi, menjadikannya disegani negara-negara tetangga bahkan dunia. (Oleh: Drs Riduan Siagian SH MH)

Penulis dosen STIE Bisnis Indonesia

sumber





Baca Selengkapnya